Komisi II Apresiasi Kinerja Penyelesaian Masalah Pertanahan di Pandeglang

22-05-2025 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin saat pertemuan kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Pendopo Pandeglang, Banten, Kamis (22/5/2025). Foto: Agung/vel

PARLEMENTARIA, Pandeglang — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Pandeglang dan Kanwil BPN Banten dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di wilayah tersebut. Berdasarkan paparan yang diterima dalam pertemuan di Pendopo Pandeglang, Banten, Kamis (22/5/2025), progres penyelesaian berbagai program pertanahan sudah melampaui 50 persen.

 

“Di Pandeglang itu sudah banyak yang dikerjakan untuk mengatasi masalah pertanahan. Penyelesaiannya sudah di atas 50 persen. Misalnya, program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sudah mencapai lebih dari 60 persen, dan sertifikasi tanah wakaf juga sudah lebih dari 50 persen,” ujar Zulfikar usai pertemuan tersebut.

 

Ia menambahkan, pemerintah daerah dan instansi terkait juga telah berhasil mengidentifikasi berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi dalam proses penanganan pertanahan. Tak hanya itu, strategi penyelesaiannya pun sudah disiapkan secara sistematis.

 

“Dari sisi aturan sudah memadai, bahkan lebih dari cukup. Dari sisi kebijakan juga sudah banyak yang sesuai dengan kondisi di lapangan. Sekarang tinggal melangkah. Untuk itu, dibutuhkan dua hal: dukungan anggaran dan dukungan stakeholder,” ujarnya.

 

Zulfikar mendorong semua pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, Kantor Pertanahan, serta masyarakat, untuk saling bahu-membahu menyelesaikan berbagai permasalahan yang masih ada. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci agar penyelesaian pertanahan bisa berjalan optimal dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

 

“Dukungan anggaran sebenarnya bisa diatasi dengan kolaborasi lintas pihak. Kami minta agar pemda, DPRD, dan masyarakat bisa bergotong royong menyukseskan program ini karena manfaatnya besar, baik untuk warga maupun pemerintah daerah,” kata politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

 

Dalam kesempatan itu, Zulfikar juga menyoroti perlunya menjaga integritas layanan pertanahan agar tidak terjadi pungutan liar. Ia mengingatkan agar seluruh layanan berpegang pada standar resmi yang ditetapkan melalui PNBP. (aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Minta MK Bijak Putuskan Gugatan untuk Batalkan Keputusan Pemisahan Pemilu
06-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf minta MK bijak dalam memutuskan gugatan untuk membatalkan putusan MK...
Komisi II Sambut Positif Usulan RUU BUMD, Standardisasi Kompetensi SDM Jadi Kunci
31-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah...
Komisi II Dorong Penguatan GTRA untuk Selesaikan Konflik Agraria di Daerah
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinnizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di seluruh...
Reforma Agraria Harus Berpihak pada Rakyat, Tanah Menganggur Wajib Dievaluasi
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate — Anggota Komisi II DPR RI, Rusda Mahmud, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah,...